MALAKA, Buserbhindo.com/3 Maret 2023
Kepolisian Resor (Polres) Malaka Polda NTT berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Peredaran Gelap Dan Penyalahgunaan Narkotika. Terduga pelaku berhasil diamankan.
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,SH.,SIK, melalui Kasatreskoba AKP Yusuf, S.H., mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat.
Satuan tim Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Malaka Yang Dipimpin Oleh AKP Yusuf, menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan Ke TKP.
Pelaku berhasil diringkus pada Jumat ( 3/03/2023) tepat pukul 12.30
Di pinggir jalan raya Betun – Laran, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT.
Halaman