Penulis : Josse

 

Buserbhindo.com- Nias bararat-sumut, Salah seorang warga desa lasara bagawu kecamatan mandrehe barat kabupaten nias barat, memasang plang bertulisan ” Dilarang masuk di kebun setieli Gulo (Almarhum) Ahli waris Yasaro Gulo” plang itu bertulisan tintah merah

Plang itu berguna untuk mengantisipasi para mafia tanah

Menurut Yasaro Gulo tanah itu milik ayahnya sendiri, yang telah di wariskan kepada anak pertamanya Yasaro Gulo, dan kebun itu sampai sekarang di urus dan usahakan oleh Yasaro Gulo

Ahli waris Yasaro Gulo Kepada wartawan menyampaikan,” Kebun ini milik ayah saya sendiri dan telah di wariskan ke saya,” jelasnya

” Kebun ini penuh dengan tanaman seperti pohon havea (karet) kelapa, rumbiah dan lain-lain sebagainya, Tanaman ini di tanam oleh ibu dan ayah saya, puluhan tahun yang lalu, dan kemarin sekitar 2 minggu yang lalu, ada orang tidak di kenal masuk ke kebun saya dengan alasan kerja, makanya saya pasang plang ini, mengantisipasi para mafia tanah,” lanjut yasaro gulo

Pihaknya juga mengatakan jika sekali lagi datang di kebunnya, orang yang tidak di kenal, maka, akan di laporkan ke pihak penegak hukum

” Sekali lagi mereka datang di kebun saya, saya lapor ke penegak hukum,” terangnya. (P.gl)