Penulis : Josse

SINTANG-KALBAR, BuserBhindo.com./03 Januari 2021

[dropcap]D[/dropcap]i setiap kabupaten khususnya kabupaten Sintang selalu mengeluh tentang harga LPG 3 Kilo gram akhir-akhir ini.

Harga gas LPG 3 Kilo di kabupaten Sintang meroket mulai dari Rp28.000, Rp38.000 bahkan mencapai Rp40.000. Lucunya walaupun harganya mahal tapi warga tetap berusaha untuk membeli. Namun sayangnya ketika ada mobil pembawa LPG 3 kilo datang dan warga ingin membeli akan tetapi katanya, “ini Gas LPG sudah jatah orang..!”

Ini faktanya, warga datang untuk membeli hanya satupun tabung tidak pernah dikasih. Bahwa dari pihak pangkalan mengatakan sudah ada yang memesan. Hal ini menimbulkan kekecewaan banyak warga pasalnya dengan harga tinggi mencapai 40 ribu rupiah per tabung ini, bahkan di kecamatan Serawai mencapai Rp70.000 pertabung Gas 3 kilo tapi masih sulit untuk mendapatkannya. Ini menjadi trending topik masyarakat kabupaten Sintang,Jum’at (2/01/2021).

Dari pantauan awak media di lapangan memang akhir-akhir ini harga gas LPG 3 Kilo mahal dan sangat langka bahkan tidak pernah mencukupi kuota untuk masyarakat Sintang, di duga gas LPG 3 Kilo tersebut di bawa keluar kabupaten Sintang, bahkan ada dugaan di bawa ke Kabupaten Malawi, dan kabupaten Kapuas Hulu, tidak menutup kemungkinan bisa jadi di suplai ke Provinsi lain seperti Daerah Kalimantan Tengah(KALTENG).

Padahal diketahui harga het gas LPG 3 Kilo itu dari Pertamina berkisar 18 ribu sampai 20 ribu saja namun oleh para pangkalan memberikan kepada para pedagang sudah mencapai 28 ribu sampai dengan 30 ribu rupiah otomatis para pedagang yang penjual gas LPG 3 Kilo yang dikatakan bersubsidi itu sudah mencapai dengan harga 40 ribu rupiah.

Salah satu masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya, menyampaikan kepada wartawan kami sangat kewalahan membeli gas LPG 3 Kilo sekarang karena mereka jual sudah sangat mahal dengan harga mencapai 40 ribu rupiah, ditambah lagi ekonomi sekarang sangatlah sulit, “hanya untuk membeli gas LPG saja kami sudah sangat susah”, keluhya. (Eddy)

Dirinya juga mengatakan,berharap kepada pemerintah/Desperindagkop, khususnya pemerintah kabupaten Sintang dan Melawi ,seperti dinas Disprendakop Sintang dan kabupaten Malawi untuk mengroscek ke lapangan untuk melihat perkembangan penjualan gas LPG 3 Kilo yang sering langka dan sangat mahal di kabupaten Melawi,dan yang lebih parah harga Gas LPG yang 3 kg di serawai mencecah Rp 50.000 sampai Rp 70.000 per 3 kg /pertabung, kepada para menegak hukum yang ada di wilayah kabupaten Melawi untuk menindak lanjuti para oknum pemain Gas LPG 3 Kilo sesua UU yang berlaku.

Sesuai dengan undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang migas dengan ancaman penjara 3 tahun dan denda paling banyak Rp 30 miliar, tutupnya.

Penulis :Eddy